Pesan Terakhir Rasulullah Saat Haji Wada
Lembah Uranah, Arrafah 9 Julhijjah 10 Hijriyah
Oleh : H. Asep Sudrajat, S.H.
( Ketua BMT Mardlotillah )
Rasulullah Saw. lahir di Mekkah,
12 Robiul Awwal Tahun Gajah (571 Masehi). Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul
Muthalib, meninggal di Madinah saat Nabi berusia enam bulan dalam kandungan
Ibunya. Ketika berusia enam tahun,
ibunya, Aminah binti Wahab meninggal di Abwa, yaitu sebuah desa antara Madinah
dengan Juhfa, jaraknya 23 mil (37 km) dari Madinah. Setelah itu, beliau berada dalam asuhan
kakeknya, Abdul Muthalib. Setelah genap berusia delapan tahun, kakeknya
meninggal dunia. Maka pada saat itu beliau diasuh oleh pamannya, yaitu Abu
Thalib (Meninggal saat Nabi berusia 12 Tahun). Rasulullah Saw. diangkat sebagai
Rasul ketika usia 40 Tahun dan wafat di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awwal
tahun 11 Hijriyyah, bertepatan dengan 08 Juni 632.
Imam Muslim meriwayatkan dengan
sanadnya dari Jabir radhiyallahu’anha,
ia berkata bahwa Rasulullah Saw. selama
sembilan tahun tinggal di Madinah, beliau belum melaksanakan haji. Selanjutnya,
pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan hendak melakukan ibadah haji.
Pada hari ‘Arofah, Rasulullah Saw. menyampaikan khutbah
di tengah-tengah kaum Muslimin, yang merupakan pesan terakhir Rasulullah Saw.
pada saat Haji Wada:
1. Saudara-saudara! Bahwasanya darah kamu dan harta-benda kamu
sekalian adalah suci buat kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci sampai
datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap
Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggung-jawaban atas segala
perbuatanmu. Ya, aku sudah menyampaikan ini!
2. Barangsiapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu
kepada yang berhak menerimanya.
3. Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak
menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain,
dan jangan pula kamu teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi
ada riba dan bahwa riba 'Abbas bin 'Abdul Muthalib semua sudah tidak berlaku.
4. Bahwa semua tuntutan darah selama
masa jahiliah tidak berlaku lagi, dan bahwa tuntutan darah pertama yang kuhapuskan ialah darah Ibnu Rabi’ah bin Al-Harits bin Abdul Muthalib. merendahkan segala amal
perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu peliharalah agamamu
ini baik-baik.
6. Saudara-saudara. Menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci
berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu orang-orang kafir itu tersesat. Pada
satu tahun mereka langgar dan pada tahun lain mereka sucikan, untuk disesuaikan
dengan jumlah yang sudah disucikan Tuhan. Kemudian mereka menghalalkan apa yang
sudah diharamkan Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.
7. Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi
ini. Jumlah bilangan bulan menurut Tuhan ada duabelas bulan, empat bulan di
antaranya ialah bulan suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab itu
antara bulan Jumadilakhir dan Sya'ban.
8. Kemudian daripada itu, saudara-saudara. Sebagaimana kamu
mempunyai hak atas isteri kamu, juga isterimu sama mempunyai hak atas kamu. Hak kamu atas mereka ialah untuk tidak mengijinkan orang yang tidak kamu sukai
menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara jelas
membawa perbuatan keji. Kalau sampai mereka melakukan semua itu Tuhan
mengijinkan kamu berpisah tempat tidur dengan mereka dan boleh memukul mereka
dengan suatu pukulan yang tidak sampai mengganggu. Bila mereka sudah tidak lagi
melakukan itu, maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka
dengan sopan-santun. Berlaku baiklah terhadap isteri kamu, mereka itu
kawan-kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka.
Kamu mengambil mereka sebagai amanat Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan
buat kamu dengan nama Tuhan.
9. Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara-saudara Aku sudah
menyampaikan ini. Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan ditangan kamu, yang
jika kamu pegang teguh, kamu takkan sesat selama-lamanya - Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah Saw. 10. Wahai
Manusia sekalian! Dengarkan kata-kataku ini dan perhatikan! Kamu akan mengerti,
bahwa setiap Muslim adalah saudara buat Muslim yang lain, dan kaum Muslimin
semua bersaudara. Tetapi seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari
saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu
menganiaya diri sendiri.
Kemudian
Rasulullah Saw. pada penutupan khutbahnya menyampaikan
firman Allah Swt. di Lembah Uranah Padang Arafah 9 Zulhijjah 10 Hjriyyah:
“Pada Hari ini
telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu
NikmatKu, dan telah Ku Ridhoi Islam itu menjadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah : 3)
Inilah wasiat
Rasulullah Saw. yang harus kita ikuti, karena Rasulullah Saw. adalah utusan Allah (pembawa risalah yang menjadi petunjuk
bagi kebahagiaan manusia di dunia & akhirat) dan dalam diri Rasulullah Saw. terdapat suri tauladan yang baik.
Rasulullah
Saw. adalah sosok mulia
yang mengemban tugas dakwah membimbing Ummat dan menegakan syari’ah Allah
Swt. Maka diutusnya Rasulullah Saw kedunia ini dengan Misi Dakwah :
1. Ishlahul Aqidah (Meluruskan keyakinan Ummat agar menyembah hanya kepada Allah semata).
2. Ishlahul Ibadah (Meluruskan cara beribadah kepada Allah).
3. Ishlahul Mu’amalah (Meluruskan cara menjalin hubungan antar sesama Ummat).
4. Ishlahul Ma’isyah (Meluruskan cara berekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup
ummat).
5. Ishlahud Daulah (Meluruskan cara mengelola negara sesuai Syari’at Islam).
Bila Islam telah menjadi agama yang sempurna, maka kita tidak
butuh ajaran lain, atau ideologi lain. Islam hadir bukan untuk diperdebatkan,
tetapi Islam hadir untuk diamalakan. Kini saatnya mengamalkan Islam dalam segala sendi kehidupan secara kaafah (menyeluruh).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar