Jumat, 17 Januari 2014

Edisi Ke-4

Pesan Terakhir Rasulullah Saat Haji Wada

Lembah Uranah, Arrafah 9 Julhijjah 10 Hijriyah

Oleh : H. Asep Sudrajat, S.H.
( Ketua BMT Mardlotillah )

Rasulullah Saw. lahir di Mekkah, 12 Robiul Awwal Tahun Gajah (571 Masehi). Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib, meninggal di Madinah saat Nabi berusia enam bulan dalam kandungan Ibunya. Ketika  berusia enam tahun, ibunya, Aminah binti Wahab meninggal di Abwa, yaitu sebuah desa antara Madinah dengan Juhfa, jaraknya 23 mil (37 km) dari Madinah.  Setelah itu, beliau berada dalam asuhan kakeknya, Abdul Muthalib. Setelah genap berusia delapan tahun, kakeknya meninggal dunia. Maka pada saat itu beliau diasuh oleh pamannya, yaitu Abu Thalib (Meninggal saat Nabi berusia 12 Tahun). Rasulullah Saw. diangkat sebagai Rasul ketika usia 40 Tahun dan wafat di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriyyah, bertepatan dengan 08 Juni 632. 
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Jabir radhiyallahu’anha, ia berkata bahwa Rasulullah Saw. selama sembilan tahun tinggal di Madinah, beliau belum melaksanakan haji. Selanjutnya, pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan hendak melakukan ibadah haji.
Pada hari ‘Arofah, Rasulullah Saw. menyampaikan khutbah di tengah-tengah kaum Muslimin, yang merupakan pesan terakhir Rasulullah Saw. pada saat Haji Wada:
1. Saudara-saudara! Bahwasanya darah kamu dan harta-benda kamu sekalian adalah suci buat kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggung-jawaban atas segala perbuatanmu. Ya, aku sudah menyampaikan ini!
2. Barangsiapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya.
3. Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain, dan jangan pula kamu teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi ada riba dan bahwa riba 'Abbas bin 'Abdul Muthalib semua sudah tidak berlaku.
4. Bahwa semua tuntutan darah selama masa jahiliah tidak berlaku lagi, dan bahwa tuntutan darah pertama yang kuhapuskan ialah darah Ibnu Rabi’ah bin Al-Harits bin Abdul Muthalib. merendahkan segala amal perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu peliharalah agamamu ini baik-baik.
6. Saudara-saudara. Menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu orang-orang kafir itu tersesat. Pada satu tahun mereka langgar dan pada tahun lain mereka sucikan, untuk disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan Tuhan. Kemudian mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.
7. Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi ini. Jumlah bilangan bulan menurut Tuhan ada duabelas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab itu antara bulan Jumadilakhir dan Sya'ban.
8. Kemudian daripada itu, saudara-saudara. Sebagaimana kamu mempunyai hak atas isteri kamu, juga isterimu sama mempunyai hak atas kamu. Hak kamu atas mereka ialah untuk tidak mengijinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara jelas membawa perbuatan keji. Kalau sampai mereka melakukan semua itu Tuhan mengijinkan kamu berpisah tempat tidur dengan mereka dan boleh memukul mereka dengan suatu pukulan yang tidak sampai mengganggu. Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu, maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan sopan-santun. Berlaku baiklah terhadap isteri kamu, mereka itu kawan-kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanat Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan buat kamu dengan nama Tuhan.
9. Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara-saudara Aku sudah menyampaikan ini. Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan ditangan kamu, yang jika kamu pegang teguh, kamu takkan sesat selama-lamanya - Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. 10. Wahai Manusia sekalian! Dengarkan kata-kataku ini dan perhatikan! Kamu akan mengerti, bahwa setiap Muslim adalah saudara buat Muslim yang lain, dan kaum Muslimin semua bersaudara. Tetapi seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu menganiaya diri sendiri.
Kemudian Rasulullah Saw. pada penutupan khutbahnya menyampaikan firman Allah Swt. di Lembah Uranah Padang Arafah  9 Zulhijjah 10 Hjriyyah:
“Pada Hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu NikmatKu, dan telah Ku Ridhoi Islam itu menjadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah : 3)
Inilah wasiat Rasulullah Saw. yang harus kita ikuti, karena Rasulullah Saw. adalah utusan Allah (pembawa risalah yang menjadi petunjuk bagi kebahagiaan manusia di dunia & akhirat) dan dalam diri Rasulullah Saw. terdapat suri tauladan yang baik.
Rasulullah Saw. adalah sosok mulia yang mengemban tugas dakwah membimbing Ummat dan menegakan syari’ah Allah Swt.  Maka diutusnya Rasulullah Saw kedunia ini dengan Misi Dakwah :
1. Ishlahul Aqidah (Meluruskan keyakinan Ummat agar menyembah hanya kepada Allah semata).
2. Ishlahul Ibadah (Meluruskan cara beribadah kepada Allah).
3. Ishlahul Mu’amalah (Meluruskan cara menjalin hubungan antar sesama Ummat).
4. Ishlahul Maisyah (Meluruskan cara berekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup ummat).
5. Ishlahud Daulah (Meluruskan cara mengelola negara sesuai Syari’at Islam).

Bila Islam telah menjadi agama yang sempurna, maka kita tidak butuh ajaran lain, atau ideologi lain. Islam hadir bukan untuk diperdebatkan, tetapi Islam hadir untuk diamalakan. Kini saatnya mengamalkan Islam dalam  segala sendi kehidupan secara kaafah (menyeluruh).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar