Definisi Anggota
Anggota adalah merupakan individu-individu atau kelompok-kelompok yang menjadi bagian dari KJKS BMT Mardlotillah tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota KJKS BMT Mardlotillah, anggota wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.
Anggota adalah merupakan individu-individu atau kelompok-kelompok yang menjadi bagian dari KJKS BMT Mardlotillah tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota KJKS BMT Mardlotillah, anggota wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.
Sebagai suatu perkumpulan atau lembaga yang berbadan hukum koperasi , KJKS BMT Mardlotillah tidak akan mungkin terbentuk tanpa adanya anggota sebagai tulang punggungnya. Sebagai kumpulan orang bukannya kumpulan modal. Semakain banyak anggota maka semakin kokoh kedudukan lembaga tersebut. Sebab badan usaha koperasi dikelola serta dibiayai oleh para anggota, hal ini terlihat dari pemasukan modal KJKS BMT Mardlotillah yang bersumber dari simpanan-simpanan para anggota, yang dikelompokkan sebagai modal sendiri atau modal equity. Disamping itu menurut ketentuan Pasal 17 ayat ( 1 ) UU No. 25 Tahun 1992, dinyatakan bahwa anggota koperasi Indonesia adalah merupakan pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi.
Dari sini bisa disimpulkan bahwa maju mundurnya badan usaha koperasi adalah sangat ditentukan sekali dari para anggotanya.
Adapun Kewajiban dari setiap anggota koperasi seperti tercantum di dalam ketentuan Pasal 20 ayat (1) UU No.25 tahun 1992, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Syarat Masuk Anggota KJKS BMT MArdlotillah
Untuk masuk menjadi anggota KJKS BMT Mardlotillah tidaklah sulit, karena KJKS BMT Mardlotillah dibangun atas asas nilai kekeluargaan dan saling percaya.
Untuk mendaftar menjadi anggota :
Profil Sebagian anggota KJKS BMT Mardlotillah
Adapun Kewajiban dari setiap anggota koperasi seperti tercantum di dalam ketentuan Pasal 20 ayat (1) UU No.25 tahun 1992, dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Mematuhi Anggaran Dasar Koperasi.
- Mematuhi Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
- Mematuhi hasil keputusan-keputusan Rapat Anggota Koperasi.
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan koperasi.
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
- Dll.
- Hadir di dalam Rapat Anggota
- Menyatakan pendapat di dalam Rapat Anggota
- Memberikan suara di dalam Rapat Anggota
- Memilih dan / atau dipilih dalam kepengurusan (sebagai Pengurus atau sebagai pengawas)
- Meminta diadakannya Rapat Anggota menurut ketentuan – ketentuan menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
- Dll.
Syarat Masuk Anggota KJKS BMT MArdlotillah
Untuk masuk menjadi anggota KJKS BMT Mardlotillah tidaklah sulit, karena KJKS BMT Mardlotillah dibangun atas asas nilai kekeluargaan dan saling percaya.
Untuk mendaftar menjadi anggota :
- Pertama daftarkan diri anda ke KJKS BMT Mardlotillah dengan mengisi formulir keanggotan beserta fotokopi KTP, Pas Photo dll.
- Bersedia membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000 ditandai dengan Pemberian Sertifikat Mitra Muamalat (SMM) sebagai bukti masuk keanggotaan. SMM tidak dapat diambil, kecuali akan keluar dari keanggotaan dan minimal satu tahun mengendap.
- Bersedia membayar Simpanan Wajib sebesar Rp. 5.000 per bulan.
Profil Sebagian anggota KJKS BMT Mardlotillah
Nama : Nina Umur 45 Th | ||
Alamat :Dsn Awilega Rt.03/09 Desa Kutamandiri | ||
Jenis Usaha : Produksi Pindang Anggota Sejak: 1997 | ||
Pembiayaan Pertama | Rp. 500.000 Jk Wkt= 2 Bln | |
Pembiayaan Terakhir | Rp. 20.000.000 Jk Wkt= 16 Bln | |
Pendapatan Rp. 200 rb /hari | Tab Rp. 50 rb /hari | |
Peningkatan Kesejahteraan : Ö (CONTRENG) | ||
1. Renovasi Rmh atau Beli Perkakas RT (Termasuk Mo-tor/Mobil) 2. Pendidikan Anak 3. Gizi & Kesehatan Kel. 4. Ikut Perkumpulan/Paguyuban 5. Ikut Pengajian/ Men- jadi Donatur/Muzaki atau Sdh Umrah atau Haji | ||
Cat. Menarik/Unik : |
Nama : Apan / Oneng Umur 46 Th | ||
Alamat : Dsn Cigembong Rt.02/03 Ds.Hurngombong | ||
Jenis Usaha : Ternak Anggota Sejak: 1997 | ||
Pembiayaan Pertama | Rp. 1 Juta Jk Wkt= 10 Bln | |
Pembiayaan Terakhir | Rp. 7 JutaJk Wkt= 18 Bln | |
Pendapatan Rp. 150 Rb/hari | Tab Rp. 50 Rb /hari |
Nama : Kari Umur 50 Th | ||
Alamat : dsn. Cihonje rt.02/03 Desa Cigendel | ||
Jenis Usaha :Produksi Tape Anggota Sejak: 1999 | ||
Pembiayaan Pertama | Rp. 500.000 Jk Wkt= 10 Bln | |
Pembiayaan Terakhir | Rp. 5 Juta Jk Wkt= 24 Bln | |
Pendapatan Rp. 100Rb/hari | Tab Rp. 25 Rb /hari |
Nama : Asep Marwan Umur 33 Th | ||
Alamat : Dsn. Lanjung Rt.02/02 desa. tanjungsari | ||
Jenis Usaha : Meubeuler Anggota Sejak:2002 | ||
Pembiayaan Pertama | Rp. 2 Juta Jk Wkt= 10 Bln | |
Pembiayaan Terakhir | Rp. 10 Juta Jk Wkt=18 Bln | |
Pendapatan Rp. 150Rb /hari | Tab Rp. 50 rb /hari |
Nama : Omat Rohmat Umur 48 Th | ||
Alamat :Jalan Anggrek Rt.03/04 Margajaya | ||
Jenis Usaha : Ternak Ikan Lele Anggota Sejak: 2000 | ||
Pembiayaan Pertama | Rp. 500 Rb Jk Wkt= 10 Bln | |
Pembiayaan Terakhir | Rp. 5 Juta Jk Wkt= 18 Bln | |
Pendapatan Rp. 150rb /hari | Tab Rp. 30 rb /hari |
Nama : Aning Umur 35Th | ||
Alamat : Dsn. Bojong rt.06/03 Desa. Sukasari | ||
Jenis Usaha : ternak Kelinci Anggota Sejak:2004 | ||
Pembiayaan Pertama | Rp. 700 rb Jk Wkt= 10 Bln | |
Pembiayaan Terakhir | Rp. 3 Jt Jk Wkt= 12 Bln | |
Pendapatan Rp. 80 Rb/hari | Tab Rp. 15 Rb /hari |