Jumat, 17 Januari 2014

Kencleng Amal Keluarga Indonesia "Sehati"



Kencleng Amal Keluarga Indonesia “Sehati (Sedekah Setiap Hari)” adalah salah satu upaya penghimpunan Infaq/Shodaqoh yang bertujuan untuk mempermudah layanan infaq umat. Dimana sebagian orang mungkin merasa berat untuk berinfak langsung dalam jumlah yang besar. Namun, dengan Kencleng Amal Keluarga jika sedikit-sedikit akan merasa termudahkan. Oleh karena itu, dengan kehadiran Kencleng Amal Keluarga Indonesia “Sehati” ini, Baitul Maal Mardlotillah berharap sahabat Mardlotillah (para donatur) menjadi termudahkan untuk dapat bersedekah setiap hari dengan cara menyisihkan uang receh setiap hari, maka sahabat sudah bisa berinfaq melalui layanan tersebut.

Jika sahabat Mardlotillah ingin dirumahnya ada Kencleng Amal Keluarga Indonesia “Sehati” agar dapat bersedekah setiap hari, sahabat dapat menghubungi kami melalui layanan Telepon 0227912308 atau SMS 087802408111 (Layanan Jemput dan Konsultasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh Baitul Maal Mardlotillah). Mari berbagi dengan sedekah setiap hari…..!

Edisi Ke-4

Pesan Terakhir Rasulullah Saat Haji Wada

Lembah Uranah, Arrafah 9 Julhijjah 10 Hijriyah

Oleh : H. Asep Sudrajat, S.H.
( Ketua BMT Mardlotillah )

Rasulullah Saw. lahir di Mekkah, 12 Robiul Awwal Tahun Gajah (571 Masehi). Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib, meninggal di Madinah saat Nabi berusia enam bulan dalam kandungan Ibunya. Ketika  berusia enam tahun, ibunya, Aminah binti Wahab meninggal di Abwa, yaitu sebuah desa antara Madinah dengan Juhfa, jaraknya 23 mil (37 km) dari Madinah.  Setelah itu, beliau berada dalam asuhan kakeknya, Abdul Muthalib. Setelah genap berusia delapan tahun, kakeknya meninggal dunia. Maka pada saat itu beliau diasuh oleh pamannya, yaitu Abu Thalib (Meninggal saat Nabi berusia 12 Tahun). Rasulullah Saw. diangkat sebagai Rasul ketika usia 40 Tahun dan wafat di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriyyah, bertepatan dengan 08 Juni 632. 
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Jabir radhiyallahu’anha, ia berkata bahwa Rasulullah Saw. selama sembilan tahun tinggal di Madinah, beliau belum melaksanakan haji. Selanjutnya, pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan hendak melakukan ibadah haji.

Edisi Ke-3

Sedekah Menjadikan Hidup Lebih Berkah


Oleh : Nanang Sobarna, M.E,Sy

Sedekah adalah amalan istimewa berdimensi ganda, akhirat sekaligus dunia. Ia tidak saja menunjukkan kecerdasan intelektual dan spiritual, tetapi juga sosial. Ia menyimpan energi yang dahsyat dalam menggerakkan orang meraih sukses, hidup bahagia, rezeki lapang, juga menjadi solusi permasalahan hidup 
Orang yang gemar bersedekah adalah mereka yang memahami arti kehormatan dalam hidupnya. Dalam rumus hidupnya, orang yang gemar bersedekah lebih memahami makna pentingnya berbagi kepada sesama, dari pada suka menuntut dan meminta yang seringkali bukan haknya. Dari Abu HurairahRasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa bersedekah dengan sebutir buah kurma dari pendapatan yang baik, dan allah tidak menerima selain yang halal, niscaya allah akan menerimanya dengan tangan kanannya, kemudian memeliharanya untuk orang yang mengeluarkan sedekah tersebut seperti seseorang dari kalian memelihara anak kuda miliknya, sampai menjadi besar seperti gunung."

Edisi Ke-2

Realisasi Ekonomi Syariah Dalam Momentum Muharram 1435 H 

Oleh:  Nanang Sobarna, M.E, Sy.



Muharram adalah bulan pertama tahun penanggalan Islam (Hijriyah), yang pada kesempatan ini sudah memasuki tahun ke 1435 H. Tahun Hijriyyah ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar ibnu al-Khattab atas saran dari menantu Rasulullah SAWW, yakni Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, beliau pernah  mengutarakan gagasannya mengenai perlunya menetapkan kalender Islam yang akan dipakai sebagai penenggalan dalam urusan administrasi kekhalifahan serta sebagai kebutuhan yang lain bagi kaum muslimin. Pada masa itu penanggalan yang dipakai kaum Muslimin berbeda-beda, ada yang memakai tahun gajah, dimana pada tahun itu terjadi penyerangan dari balatentara Abrahah dari negeri Yanan untuk menyerang Ka’bah, yang kemudian niatnya digagalkan Allah SWT. Dan di tahun itu pula lahirnya nabi Muhammad SAW dan ada pula yang pemakaian tanggal didasarkan kepada hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah.

Edisi Ke-1

Qurban Bukti Ketaatan Kepada Allah SWT


Oleh : Drs. K.H. Sobana

Qurban menurut Ahli Bahasa Arab adalah udhiyah atau dlohyah artinya hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dengan tujuan taqorrub atau mendekatkan diri pada Allah SWT.
Menurut kebanyakan para ulama, qurban hukumnhya sunnah mu’akad bagi kaum muslimin atau disebut juga sunnah kifayah yang artinya berhasil sunnah walaupun hanya satu orang dari satu keluarga, tidak harus seluruh keluarga tapi bila tidak ada sama sekali hukumnya makruh.  Dalil mengenai hukum qurban ini sebagaiman hadits Rasulullah SAW dalam riwayat Turmudzi:
saya diperintah berqurban dan sunnah bagi kalian” .
Begitu juga dalam hadits dalam riwayat ad-Daruqutni:
“diperintahkan bagiku berqurban dan tidak wajib berqurban kepada kalian”
Qurban sudah bisa dilaksanakan semenjak terbit matahari pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) seukuran waktu sholat dua rokaat Idul Adha dengan khutbahnya, artinya qurban baru bisa dilaksanakan setelah selesai sholat dua rokaat Idul Adha dan khutbahnya dengan khutbah yang ringan (tidak khutbah yang panjang).